Minggu, 09 November 2014

Pengertian Musikalisasi Puisi

Supratman Abdul Rani, dkk., dalam buku Intisari Kesusastraan Indonesiamenyebutkan bahwa pengertian musikalisasi puisi ialah sebagai upaya untuk menampilkan puisi dengan jalan memasukan unsur–unsur musik secara dominan. Akan tetapi, tujuan pemusikalisasian puisi dalampengertian musikalisasi puisi bukanlah sekedar untuk menampilkan saja. Di dalamnya ada upaya yang lebih dari itu. Benar bahwa tujuan musikalisasi puisi seperti halnya deklamasi atau pembacaan puisi adalah menyampaikan isi puisi kepada apresian. Hanya saja ada unsur yang menjadi pembeda, yaitu musik. Musik ini sengaja diciptakan sebagai sarana komunikasi dari pemusikalisasi dengan audiensinya. Komunikasi yang terbangun sebagai sarana dari penyampaian ini. Pada musikalisasi puisi tentunya tidak sekedar bentuk penampilan musik saja.
Karena musik ini dapat diciptakan tentunya setelah pemusikalisasi sudah sangat memahami, mengerti, dan menghayati isi dari puisi, sehingga segala penafsirannya pada puisi tersebut bisa ia lahirkan lewat aransemen musik. Tentulah hasil yang diperoleh pun akan merupakan suatu karya yang utuh, menyatu (musik dengan puisi) dan bukan karya sendiri–sendiri. Mengacu pada hal tersebut, dan juga pada keberagaman jenis musikalisasi puisi yang berkembang, pengertian musikalisasi puisi dapat didefinisikan sebagai sarana mengomunikasikan puisi kepada apresian melalui persembahan musik (nada, irama, lagu, atau nyanyian).

0 komentar:

Posting Komentar